Skip to content

Koin Dinar Emas Islam

Koindinar.com Pusat Jual Beli Koin Dinar Emas Islam Online

Grafik Pertumbuhan Dinar


http://www.indonesiasoftware.com/grid3.php?jj=1&vv=1&s=XAUUSD&cc=US%20Dollar&jja=1&vva=2&sa=XAUIDR&cca=Rupiah

Pada dasawarsa pertama kemerdekaan RI, negeri ini pernah memiliki cadangan emas sebesar 248 ton tetapi kemudian cadangan emas ini juga pernah nyaris habis tahun 1971 menjadi tinggal 1.8 ton saja. Ketika Oil Boom tahun 70-an sampai puncaknya 1981, negeri ini alhamdulillah berhasil kembali membangun cadangan emasnya sampai mencapai sekitar 96 ton.

Sayangnya selama seperempat abad kemudian tepatnya sampai 2006, cadangan emas ini tidak berhasil dinaikkan dan bahkan berkurang 24 %-nya pada akhir 2006 sehingga tinggal 73 ton saja. Lihat detilnya di tulisan saya tanggan 28 Desember 2008 dengan judul Emas Dan Kemakmuran Negeri Ini.

Mengapa sampai bangsa ini tidak menganggap penting cadangan emas yang bisa menjadi instrumen untuk membangun ketahanan ekonomi (Yukhsinun) selama lebih dari seperempat abad terakhir ?. Dugaan saya sendiri adalah karena ekonomi kita adalah ekonomi ala IMF banget. Kita tahu dalam system IMF, bahkan mereka melarang negara-negara anggotanya menggunakan emas sebagai rujukan mata uangnya (Article IV, Section 2. B).

Akibat pelarangan ini sampai-sampainya otoritas pasar modal kita beberapa tahun lalu ketika ingin mempromosikan dagangannya menggunakan iklan yang memojokkan emas. Dalam iklan tersebut investasi emas digambarkan sebagai investasinya ibu-ibu yang suka pamer, yang lagi meringis menunjukkan gigi emasnya sambil mengangkat tangannya yang dipenuhi gelang emas.

Inilah gambaran betapa kita ter-makan oleh propaganda anti emas yang di stimulir oleh IMF melalui salah satu pasal di articles of agreement tersebut.

Negara-negara yang tidak termakan propaganda oleh IMF ini melakukan hal yang exactly sebaliknya. Kita bisa belajar dari China misalnya untuk yang terakhir ini.

Ketika kita mengurangi cadangan emas kita sampai 24%-nya;  China berhasil meningkatkan cadangan emasnya dari 600-an ton tahun 2003, sampai mencapai 1,054 ton akhir tahun lalu.

Ketika institusi resmi pasar modal kita membuat iklan yang  memojokkan orang-orang yang berinvestasi pada emas, pemerintah China bahkan mendorong rakyatnya agar rame-rame membeli emas melalui kampanye besar-besaran yang disiarkan oleh China Central Television. Lebih jauh lagi pemerintah China juga mendirikan Shanghai Gold Exchange untuk mempermudah rakyatnya dalam berinvestasi emas.

Mengapa China melakukan hal yang berlawanan dengan resep umum IMF ini ?, dugaan saya lagi karena China tahu bahwa sesungguhnya emas itulah instrumen yang paling efektif dalam mengamankan kekayaan negeri itu beserta kekayaan rakyatnya.

Diantara negara-negara yang paling drastis penurunan cadangan emasnya, mayoritasnya justru negara yang penduduk mayoritasnya muslim seperti Indonesia. Bangladesh contohnya saat ini tinggal memiliki cadangan emas sebesar 3.5 ton saja; Iraq tinggal 5.9 ton; dan negeri jiran kita kini hanya memiliki 36.4 ton padahal sebelum krisis 1997/1998 mereka memiliki cadangan emas sekitar dua kali  dari yang dimilikinya sekarang.

Mungkin Anda bertanya, lho kan memang menimbun emas adalah sesuatu yang sangat dilarang dalam Islam ?. Betul, menimbun emas dan perak dan tidak dinafkahkan di jalan Allah diancam dengan siksa yang sangat pedih. Tetapi disisi lain, emas dan perak juga dijadikan hakim/timbangan yang adil dalam bermuamalah. Bahkan batas kewajiban orang kaya dengan hak orang miskin juga ditentukan dengan emas ini yaitu dalam bentuk nishab zakat yang 20 Dinar.

Artinya membangun cadangan emas baik oleh negara maupun rakyat, tidak harus identik dengan menimbun. Ketika kita berhasil menjadikan emas atau Dinar kita sebagai hakim yang adil dalam menggerakkan ekonomi; maka disitulah ketahanan ekonomi umat dan bangsa ini insyallah akan terbangun.

Misi untuk menjadikan emas/Dinar sebagai penggerak sector riil seperti yang pernah saya tulis dalam tulisan tanggal 25 November 2009 lalu misalnya, adalah salah satu upaya kecil yang bisa kita lakukan untuk membangun ketahanan ekonomi agar kita tidak mudah terjajah – dan pada saat bersamaan kita juga terlibat langsung dalam mempercepat putaran ekonomi.

Enam bulan sejak tulisan tersebut kita luncurkan, kini produk-produk solusi pembiayaan berbasis emas/Dinar benar-benar telah dapat ditangani dengan baik oleh GeraiDinar beserta mitra-mitranya. Semoga Allah selalu menunjuki kita jalanNya. Amin.

Muhaimin Iqbal

Dalam sejarah dunia abad lalu, ada pemimpin dunia yang sangat terkenal akan kekuatan visinya yaitu John F. Kennedy. Di hadapan Konggres Amerika pada tahun 1961 dia mengungkapkan  visinya bahwa bangsa Amerika harus bisa mencapai bulan sebelum akhir dekade itu.

Di tengah bangsa Amerika yang lagi limbung sebenarnya visi ini jauh melampaui jamannya. Visi ini muncul ketika bangsa Amerika ragu apakah jalan hidup yang mereka pilih sudah benar, apakah bukannya komunis yang benar karena saat itu komunis  lagi menghebohkan dengan keberhasilan Soviet meluncurkan satelit yang mengorbit bumi. Bahkan bangsa Amerika lagi nggumun-nggumun-nya dengan keberhasilan soviet mengirim kosmonot Yuri Gagarin ke antariksa.

Namun sekitar delapan tahun kemudian, meskipun JFK sendiri sudah meninggal – visinya teralisasikan dengan sejarah Neil Amstrong dan Buzz Aldrin sebagai manusia-manusia pertama yang menginjakkan kakinya di bulan pada tanggal 20 Juli 1969.

Jadi visi lebih penting ketimbang sumber daya dan kondisi yang melingkungi manusia itu sendiri. Dengan sumber daya melimpah tetapi tidak didukung oleh visi yang jelas – maka sumber daya yang melimpah ini tidak akan banyak manfaatnya.

Sebaliknya dengan sumber daya yang terbatas dan dengan lingkungan yang tidak sepenuhnya kondusif sekalipun, pemimpin yang mempunyai visi yang kuat akan bisa mengeluarkan rakyatnya dari penderitaan dan bahkan bisa menjadi bangsa pemenang – meskipun tidak harus tercapai pada saat dia memimpin.

Lantas bagaimana kita tahu apakah kita sudah memiliki visi yang jelas atau kita baru sekedar bermimpi ?. Bedanya terletak pada jabaran-nya. Visi yang jelas dapat dijabarkan menjadi Mission, Goals, Strategies dan Action Plans sampai sedetilnya. Sedangkan mimpi tidak perlu penjabaran, Anda bisa saja mimpi lagi menikmati liburan di Paris tetapi berangkatnya naik sepeda dari Depok – namanya juga mimpi, boleh-boleh saja dan tidak perlu penjelasan detil.

Perbedaan antara visi dan mimpi ini pulalah yang antara lain membedakan sedikit karyawan yang benar-benar pindah kwadrant menjadi pengusaha, dengan mayoritas karyawan yang tetap menjadi karyawan sampai pensiun – padahal sejak awal bekerja yang mayoritas ini juga bervisi (sebenarnya masih mimpi) menjadi pengusaha. Golongan yang pertama menjabarkan visinya dan berbuat (action plans) maka sampailah apa yang di-visi-kannya; golongan kedua tidak bermuat apa-apa dengan mimpinya – maka mimpi tetap menjadi mimpi.

Dalam hal visi ini, sebagai umat Islam kita sesungguhnya punya contoh tauladan yang jauh lebih agung dari John F. Kennedy. Tauladan kita adalah bapak para nabi yaitu Nabi Ibrahim A.S.  Bayangkan ditengah padang pasir yang gersang tidak ada pepohonan, di tempat yang sangat jauh dari keramaian manusia – nabi Ibrahim sudah memiliki visi yang sangat jelas akan seperti apa tempat itu nantinya. Visi ini dituangkan dalam do’a-do’a-nya yang diabadikan di Al-Qur’an antara lain sebagai berikut :

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian… “. (QS 2 :126)

Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur. (QS 14:137).

Kini ribuan tahun kemudian, visi itu benar-benar terwujud. Kita bisa menikmati buah-buahan apa saja di Mekkah, meskipun buah-buahan itu sendiri tidak ditanam disana. Buah-buahan, makanan, pakaian dan berbagai kebutuhan manusia mengalir bak air bah dari seluruh dunia ke tempat yang di visikan nabi Ibrahim tersebut diatas. Lebih dari itu manusia yang berduyun-duyun ke Mekkah juga mayoritasnya memiliki  satu tujuan saja yaitu menyembah Allah semata yang dimanifestasikan dalam bentuk sholat.

Nah, kalau Kennedy saja yang tidak membaca petunjuk Al-Qur’an bisa membawa bangsanya mencapai bulan. Kita yang dituntun dengan petunjuk dan contoh yang sempurna dari Al-Qur’an dan Hadits – sudah seharusnya dapat berbuat lebih dari yang dilakukan oleh JFK.

Bukan hanya petunjuk dan contoh yang sangat komprehensif yang kita punya, tetapi juga kita dibekali dengan do’a-do’a yang matsur seperti yang dilafalkan Nabi Ibrahim tersebut diatas.

Ayo sekarang kita semua, mulai dari diri kita – bangun dari mimpi-mimpi kita dan mulai membangun visi sambil tidak berhenti untuk terus berdo’a. Semoga Allah menunjuki jalanNya untuk kita semua…Amin.

Muhaimin Iqbal

Ada berita menarik yang bisa Anda baca pada harian Republika yang terbit hari ini (02/03/2010) bahwa IMF menyerukan untuk meninggalkan US$. Berita ini sendiri tentu saja  valid karena merujuk  pernyataan Dominique Strauss-Kahn, the head of the International Monetary Fund pada jum’at pekan lalu.

Bukannya saya lebih tahu atau lebih pinter dari pimpinan tertinggi IMF tersebut; namun kalau Anda baca tulisan saya hampir 6 bulan lalu dengan judul Tinggalkan Dollar Selagi Sempat , maka Anda akan tahu bahwa seruan atau wacana yang dilontarkan oleh orang nomor 1 di IMF ini adalah hal yang sudah seharusnya dilakukan dan tidak akan mengejutkan Anda.

Masalahnya yang perlu diwaspadai oleh umat dan juga bangsa-bangsa lain di dunia adalah – ada apa dibalik pernyataan ini. Mengapa baru sekarang wacana mengganti US$ dimunculkan ?. Dan apa pengganti US$ yang mereka pikirkan ?.

Saya mencoba menduga-duga  apa kira-kira jawaban atas dua pertanyaan tersebut diatas. Mengenai mengapa baru sekarang wacana ini dimunculkan; dugaan saya karena mereka (para petinggi IMF) juga tahu kalau US$ tidak akan survive dalam waktu yang lebih lama lagi – wacana ini dimunculkan untuk semacam sosialisasi ke dunia akan kondisi yang sangat mungkin akan terjadi.

Nampaknya mereka ingin memperbaiki sejarah kegagalan IMF pertama, ketika terjadi kejutan Nixon Shock Agustus 1971 – dimana secara sepihak dan mendadak –Nixon mengguncang Dunia dengan meninggalkan emas sebagai rujukan mata uang Dollar-nya. Kali ini mereka ingin masyarakat dunia tahu dulu – bahwa Dollar berkemungkinan gagal (lagi) dan dunia tidak akan bisa mengandalkannya.

Lantas mengapa mereka ‘berbaik hati’ memberi isyarat pada dunia bahwa US$ akan gagal ?; sederhana – karena mereka juga masih ingin (tetap) memimpin dunia dengan aturannya. Ingat ketika IMF gagal pertama dengan kejadian Nixon Shock Agustus 1971;  penggantinya tetap IMF juga hanya ‘undang-undang’-nya yang berganti dari Breton Woods Agreement (1945) menjadi Article of Agreement of IMF yang ditanda tangani di Smithsonian Institute – December 1971.  Dari lokasi penanda tangananan ini saja sebenarnya umat Islam yang cerdas sudah harus tahu siapa dibelakang mereka ini dan untuk kepentingan siapa program-program mereka dibuat.

Pertanyaan kedua mengenai apa pengganti US$ yang mereka pikirkan ?. terungkap dari pernyataan Dominique bahwa pengganti US$ sebagai reserve currency yang akan datang adalah “similar to but distinctly different from the IMF’s special drawing rights, or SDRs”.

SDR adalah reserve asset yang diciptakan oleh IMF tahun 1969; awalnya nilai 1 SDR setara dengan 0.888671 gram emas – yang seharusnya saat itu juga bernilai 1 US$.  Setelah kejadian Nixon Shock tersebut diatas, ‘uang’ SDR yang tadinya setara emas tersebut-pun berganti menjadi setara dengan sekeranjang mata uang – mata uang kuat dunia. Untuk saat ini isi keranjang tersebut terdiri dari US$ , Poundsterling, Euro dan Yen.

Lantas berapa nilai SDR tersebut sekarang ?, per kemarin (01/03/2010) 1 SDR nilainya setara dengan US$ 1.52771 atau kalau dibelikan emas hanya dapat 0.0425 gram. Jadi uang SDR itu-pun kini nilainya tinggal sekitar 1/20 dari nilai awal ketika diperkenalkan 41 tahun lalu.

Maknanya apa ini semua ?, bila US$ sebagai reserve asset diganti dengan SDR bentuk baru sekalipun (yang dikatakan Dominique sebagai similar but distinctly different dengan SDR yang sekarang) – tetap tidak dapat menjadi reserve asset yang sesungguhnya – karena nilainya juga mengalami keruntuhan sebagaimana sekeranjang mata kertas uang yang digunakan untuk menghitung nilainya.

Kita umat Islam tidak seharusnya menggunakan timbangan yang mereka ciptakan; kita memiliki timbangan yang adil sepanjang masa – yaitu emas, perak, gandum , kurma dan benda-benda riil yang memiliki nilai instrinsik lainnya. Waktunya kita mengikuti petunjuk jalan kita sendiri dan tidak mengikuti mereka memasuki lobang biawak berikutnya. Wa Allahu A’lam.

Muhaimin Iqbal

Dalam sejarah peradaban manusia; penemuan konsep uang sejak sekitar 5,000 tahun lalu oleh bangsa Mesopotamia (3000 SM) merupakan penemuan yang  paling penting untuk mempermudah terjadinya perdagangan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain.

‘Uang’ Shekel yang diperkenalkan zaman itu adalah setara berat 180 butir gandum untuk benda-benda yang dianggap berharga seperti perak, perunggu, tembaga dlsb. Tercatat dalam sejarah 13 Abad kemudian (1760 SM) bahkan uang juga mulai secara resmi masuk dalam system hukum yang dikenal dengan Hukum Hammurabi – karena diperkenalkan oleh Raja ke 6 dari bangsa Babylonia yang bernama Hammurabi.

Sebelum uang dikenal, perdagangan antar umat manusia mengandalkan sistem barter. Karena barter saat itu hanya dilakukan antar dua belah pihak yang secara kebetulan saling membutuhkan barang atau jasa pihak lain, maka perdagangan tentu sulit untuk terjadi secara aktif. Hambatan perdagangan ini adalah karena kondisi yang disebut coincidence of wants (kebutuhan yang secara kebetulan saling sesuai) sebagai prasyarat terjadinya barter – tidak mudah terpenuhi.

Kemudahan yang difasilitasi oleh adanya konsep uang inilah yang kemudian selama beribu tahun kemudian – hingga kini – menjadi mesin penggerak perdagangan yang utama. Dalam perdagangan yang menggunakan konsep uang, tidak harus lagi ada kondisi coincidence of wants.

Hanya saja dalam perkembangannya, manusia modern yang kelewat tergantung pada uang – kemudian menjadikan uang bukan semata sebagai alat tukar dalam perdagangan. Sejak manusia modern menggunakan uang kertas yang semakin canggih; bahkan sekarang uang kertas-nya pun tidak harus  dicetak lagi – cukup di ketikkan dalam angka-angka komputer di bank sentral yang disebut quantitative easing misalnya, selain sebagai solusi uang juga dapat menjadi musibah bagi sesama.

Uang dapat menjadi satu alat untuk menjajah satu bangsa oleh bangsa lain; uang juga dapat menjadi alat yang efektif bagi penguasa untuk menarik ‘pajak’ secara tersembunyi kepada seluruh rakyat tanpa kecuali melalui apa yang disebut inflasi. Ketergantungan kepada uang juga dapat membuat sebagian manusia menjadi sangat miskin karena ulah sebagian yang lain – ingat apa yang kita alami di Indonesia selama puncak krisis tahun 1997-1998,

Lantas apakah dengan efek samping-efek samping yang saya sebutkan diatas, uang harus ditinggalkan dan kita kembali ke zaman barter seperti sebelum 5000 tahun lalu ?. Tentu jawabannya juga tidak sedemikian ekstrim. Hal-hal positif yang terkait dengan uang (seperti fleksibilitasnya dalam menjembantani kebutuhan antara manusia yang tidak selalu bisa memenuhi syarat coincidence of wants) tetap terus dapat dipakai; pada saat yang bersamaan efek samping-nya harus diminimalisir. Dinar (uang emas) dan Dirham (uang peraklah) yang sebenarnya mampu membuktikan fungsi uang yang sesungguhnya ini selama ribuan tahun – tanpa berbagai efek samping seperti yang kita kenal sekarang.

Di sisi lain seefektif apapun uang dapat berfungsi memfasilitasi perdagangan; konsep barter sesungguhnya juga tetap menjadi konsep perdagangan yang valid sepanjang zaman. Dalilnya adalah Hadits Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi S.A.W bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”

Karena Islam adalah agama akhir zaman, maka apa-apa yang diajarkan dalam Islam tentu juga valid sampai akhir zaman. Penggalan kalimat terakhir dari Hadits diatas yang berbunyi “…Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai” ini mengisyaratkan kita dapat melakukan barter sampai akhir zaman.

Bukti empiris keberadaan barter di jaman modern inipun pernah saya tulis dalam tulisan sebelumnya yang berjudul “Dinar Equity Exchange…” ; dan bahkan Negara-negara kuat dunia saat ini sedang mempersiapkan sistem barter yang canggih untuk bisa memfasilitasi perdagangan diantara mereka tanpa harus tergantung pada mata uang tertentu, untuk ini lihat tulisan saya lainnya seperti “ China Bersiap Memimpin Perdagangan Dunia…”.

Dua system barter modern yang saya perkenalkan dalam tulisan-tulisan tersebut diatas, keduanya bisa berjalan efektif bila bisa menciptakan kondisi yang ribuan tahun lalu bermasalah yaitu kondisi coincidence of wants.

Dengan teknologi data processing yang bisa bekerja sangat cepat dan murah seperti sekarang ini , maka coincidence of wants ini bisa dipertemukan dari sejumlah besar pihak peserta barter – tidak terbatas pada hanya dua pihak seperti ribuan tahun lalu.  Dari sinilah teknik-teknik barter modern yang kemudian disebut multileg exchange atau multileg barter berkembang.

Dengan perkembangan-perkembangan perdagangan modern tersebut; visi gerakan Dinar GeraiDinar tidak hanya terbatas pada menyediakan Dinar yang dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadikan Dinar sebagai penggerak sector riil – tetapi kita juga terus melakukan riset dan pengembangan yang terkait dengan perdagangan pada umumnya.

Dalam kaitan dengan kepeloporan dibidang barter modern ini misalnya, GeraiDinar bekerjasama dengan beberapa pihak kini tengah mengkajinya dan menyiapkannya dalam project yang kita sebut IndoBarter Project – agar kita tidak ketinggalan dari China, India, Brasil, Rusia, Jerman dlsb dalam hal perdagangan global kelak yang bisa jadi tidak lagi akan mengandalkan keberadaan system keuangan dunia yang kini semakin rapuh.

Talent- talent terbaik negeri ini dibidang financial, taxation, IT, legal, trading dlsb. silahkan menghubungi kami dengan mengirimkan CV-nya bila tertarik untuk terlibat dalam project Indobarter ini. Hanya yang bener-bener bisa memberikan kontribusi pada project ini yang akan diundang untuk bergabung dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya. Semoga kita bisa belajar walau sampai negeri China untuk hal ini…

Muhaimin Iqbal

Hari-hari ini bila Anda rajin mengikuti perkembangan harga emas dunia akan melihat trend tahunan yang tidak biasa. Dalam Rupiah harga emas saat ini lebih rendah sekitar 8.5% dibandingkan dengan harga emas setahun lalu – lihat grafik disamping; sebaliknya bila Anda sempat lihat harga emas dunia di Kitco.com – dalam US$ harga emas dunia pagi ini masih 15% lebih tinggi dari harga setahun lalu.

Jadi pertanyaannya adalah apakah harga emas saat ini lagi rendah atau lagi tinggi ?, akan naik atau akan turun ?.  Tidak mudah menjawabnya dan bahkan para analis pasar emas dunia-pun berbeda pendapat dalam hal ini. Dalam kaitan harga emas kedepan, saya pisahkan pendapat para analis ini dalam dua holongan – yaitu yang pesimis dan yang optimis (terhadap harga emas).

Yang pesimis pada umumnya melihat emas sebagai komoditi biasa yang harganya naik dan turun sesuai dengan supply dan demand; mereka berpendapat bahwa harga emas dunia saat ini sudah ketinggian dan akan berkecenderungan turun. Bukti yang mereka gunakan adalah kecenderungan menurunnya harga emas yang terjadi dalam dua bulan terakhir.

Setelah sempat mencapai angka diatas US$ 1,200/Oz ; saat ini emas hanya diperdagangkan dikisaran US$ 1,093/Oz. Penyebabnya antara lain adalah economic recovery di Amerika Serikat sebagaimana ditunjukkan oleh pertumbuhan GDP negeri itu Kwartal ke IV  2009 yang mencapai angka yang fantastis 5.7%.

Pada saat ekonomi baik, orang meninggalkan emas sebagai aset penyimpan nilai modal (capital preservation asset) dan menginvestasikannya kedalam bentuk investasi yang berpotensi memberikan hasil lebih. Maka sejalan dengan proses economic recovery di Amerika yang bisa berlangsung sampai 2012; maka kelompok yang pesimis ini-pun memperkirakan bahwa harga emas akan cenderung turun sampai tahun 2012 – yang saat itu diperkirakannya harga emas hanya akan berada dikisaran US$ 750/Oz.

Kelompok yang optimis melihat data yang sama justru dari sudut pandang yang sebaliknya. Recovery saat ini lebih banyak didorong oleh serangkaian bailout yang berarti pencetakan uang kertas lebih dari biasanya.  Supply uang kertas yang dipaksakan ini pada akhirnya akan mengancurkan daya beli uang kertas itu sendiri. Bila daya beli uang kertas jatuh, maka semua barang akan melonjak nilainya – dan tentu saja juga harga emas.

Salah satu pendukung teori ini adalah Marc Faber seperti yang diungkap di www.commodityonline.com dua hari lalu. Fund Manager kondang yang berasal dari Swiss ini dalam forum resmi Russia’s Troika Dialog pekan lalu menyatakan “Saya yakin bahwa pemerintahan Amerika akan bangkrut, mungkin tidak besuk, tetapi sebelum ini terjadi mereka akan mencetak uang sangat banyak – dan Anda akan menghadapi inflasi yang sangat tinggi”.

Karena langkah yang dilakukan oleh Amerika dalam aksi bailout ini juga dilakukan oleh negara-negara lain seperti Inggris dan negara-negara Eropa Barat lainnya; maka praktis ini akan melanda dunia finansial secara keseluruhan. Langkah apa yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi ini ?; Marc Faber  merumuskannya dengan sederhana : “satu hal yang tidak akan pernah saya lakukan adalah menjual emas saya”.

Lantas seberapa tinggi harga emas akan naik menurut golongan yang optimis ini ?; perkiraan mereka beberapa kali saya kutip di situs ini, antara lain tanggal 20 November 2009 dengan judul Exchange Rate Chaos. Menurut kelompok ini harga emas akan mencapai US$ 2,000 dalam waktu yang tidak terlalu lama dan tidak dengan susah payah.

Lantas bagaimana saya sendiri berpendapat ?; saya cenderung kependapat yang kedua. Meskipun pada saat yang bersamaan saya selalu mengingatkan bahwa dalam jangka pendek harga emas akan terus bergejolak. Bahkan kepada para agen Dinar-pun;  setiap membekali mereka saya selalu katakan untuk transaparan dan fair memberikan gambaran prospek Dinar ini ke para nasabahnya. Memang kita optimis Dinar akan berkecenderungan naik dalam jangka panjang; tetapi jalannya akan bergelombang seperti grafik-grafik bulanan, tahunan dan sepuluh tahunan yang ada di situs ini. Jadi dalam jangka pendek harga Dinar tidak hanya bisa naik, bisa juga turun. Wa Allahu A’lam.

Muhaimin Iqbal

Dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Syariah Nasional (DSN), saya sering ikut me-review fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut – baik ketika sebuah fatwa dipersiapkan maupun penerapan di lapangan dari fatwa-fatwa yang sudah ada sebelumnya.

Ada salah satu fatwa yang dikeluarkan oleh DSN tahun 2002 lalu yang sesungguhnya sangat menarik dan indah bila diterapkan di dunia pembiayaan. Fatwa ini adalah tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IBMT) yang terjemahan bebas-nya kurang lebih Sewa Untuk Memiliki (SUM) atau dalam bahasa Inggrisnya Rent To Own (RTO).

Bayangkan bila untuk keperluan kerja produktif Anda membutuhkan sekali mobil misalnya; untuk membeli tunai Anda belum memiliki dana yang cukup. Bahkan untuk membeli secara angsuran-pun tabungan Anda belum mencukupi untuk membayar uang muka. Tetapi Anda juga tidak mau untuk menyewa ; karena menyewa ini seperti uang hilang bagi Anda – berapa lama-pun Anda menyewa – Anda tidak bisa memiliki kendaraan yang Anda sewa tersebut.

Lantas apa solusinya ?, IBMT-lah salah satu jawabannya untuk ini. Anda menyewa secara bulanan seperti menyewa kendaraan pada umumnya, tetapi pada akhir periode sewa yang disepakati – pihak yang menyewakan (Misalnya Koperasi BMT Daarul Muttaqiin) memindahkan kepemilikan kendaraan tersebut kepada Anda.

Pemindahan kepemilikan ini bisa dengan jual beli (pada nilai buku kendaraan yang sudah sangat rendah pada akhir masa kontrak) atau bahkan dengan hibah saja. Saya sendiri cenderung option yang kedua yaitu hibah – karena melalui hibah inilah solusi pembiayaan secara Islami ini nampak keindahan dan keunggulannya dibandingkan solusi ribawi yang biasanya diwarnai dengan ancaman bunga,  denda atau penalty dan perbagai istilah lain yang tidak bersahabat.

Bila keuntungan bagi penyewanya sudah jelas yaitu tidak perlu uang muka; dia bisa menyewa tetapi akhirnya memiliki kendaraan yang disewa selepas periode tertentu (jadi uang sewa tidak menjadi uang hilang), lantas apakah pihak yang menyewakan tidak dirugikan untuk ini ?. Tidak juga; yang menyewakan tetap harus dapat memperoleh keuntungan yang wajar – agar muamalah bisa terjadi.

Berikut contoh ilustrasinya, saya gunakan nilai Dinar karena muamalah jangka panjang – diatas satu tahun – kalau digunakan uang kertas menjadi kurang adil karena menurunnya nilai/daya beli.

Asumsinya Anda membutuhkan Mobil Kijang baru untuk mobilitas pekerjaan Anda; harga Kijang baru Type G manual sekarang Rp 228,300,000 on the road atau setara 163 Dinar. Bila Anda sewa dalam bentuk kontrak sewa biasa mobil tersebut dalam kondisi baru perbulannya sekarang sekitar Rp 7.5 juta- Rp 8 juta tergantung kelengkapan. Bila Anda beli secara angsuran, Uang Muka – nya Rp 45,660,000 (belum termasuk asuransi dan administrasi) dan angsuran bulanan untuk tiga tahun adalah Rp 6,252,900/bulan.

Nah sekarang bagaimana kalau kita pakai konsep IBMT, Pihak yang menyewakan akan membeli mobil tersebut penuh dengan uangnya sendiri senilai 163 Dinar. Kemudian menyewakan ke Anda per bulannya sebesar 5.71 Dinar/bulan misalnya atau dengan harga Dinar saat ini kurang lebih setara Rp 8 juta; Anda bisa lihat besaran sewa ini masih dikisaran biaya sewa yang wajar untuk mobil tersebut – ini prasyarat agar IBMT yang tentu saja syar’i ini tetap menarik bagi penyewa.

Dengan pola biaya sewa bulanan 5.71 Dinar; pihak yang menyewakan sudah akan balik modal pada bulan yang ke 29. Keuntungan dalam bentuk Dinar insyallah akan diperolehnya mulai bulan ke 30 sampai akhir masa sewa bulan ke 36. Keuntungan sekitar 42.35 Dinar atau sekitar 26 % dalam 3 tahun ini cukup bagi pihak yang menyewakan, sehingga bersamaan dengan itu Pihak yang menyewakan dapat menghibahkan kendaraannya kepada si Penyewa.

Karena akumulasi penerimaan uang sewa sampai akhir periode tetap dalam bentuk Dinar yaitu sebesar 205.42 Dinar, maka akumulasi uang sewa inipun akan cukup untuk membeli mobil baru sejenis saat itu – dan menyisakan keuntungan tersebut diatas.

Mengapa hal ini tidak mudah diterapkan dengan uang kertas Rupiah misalnya ?, karena dengan tingkat keuntungan 26% dalam 3 tahun  – yang menyewakan akan rugi oleh penurunan daya beli – sehingga boro-boro menghibahkan, menjual murah seharga nilai buku-pun dia belum tentu mau. Pada akhir periode dana yang terkumpul tidak cukup untuk membeli mobil baru – baru cukup dan ada untungnya bila mobil bekas tetap menjadi milik yang menyewakan.

Yang perlu diketahui oleh Peyewa adalah karena dia akan membayar sewa menggunakan Dinar; dia perlu mengantisipasi dan menyesuaikan kemampuannya untuk membayar dalam Dinar ini – karena kemungkinan besarnya harga Dinar terus naik selama periode sewa.

Seperti juga produk sebelumnya Pinjaman Tanpa Beban yang diperkenalkan 10 bulan lalu; Produk IBMT saat ini baru tersedia secara sangat terbatas  untuk klien GeraiDinar atau Anggota Koperasi BMT Daarul Muttaqiin,  inipun dengan syarat yang ketat. Namun kami membuka diri bagi rekan-rekan perbankan/lembaga pembiayaan maupun para Koperasi/BMT, bila ingin kerjasama dengan kami untuk pengembangan produk IBMT berbasis Dinar ini – agar layanan ini bisa available untuk masyarakat yang lebih luas. Semoga Allah senantiasa menunjuki kita jalan yang benar. Amin

Muhaimin Iqbal

Sewa Untuk Miliki

Dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Syariah Nasional (DSN), saya sering ikut me-review fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut – baik ketika sebuah fatwa dipersiapkan maupun penerapan di lapangan dari fatwa-fatwa yang sudah ada sebelumnya.

Ada salah satu fatwa yang dikeluarkan oleh DSN tahun 2002 lalu yang sesungguhnya sangat menarik dan indah bila diterapkan di dunia pembiayaan. Fatwa ini adalah tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IBMT) yang terjemahan bebas-nya kurang lebih Sewa Untuk Memiliki (SUM) atau dalam bahasa Inggrisnya Rent To Own (RTO).

Bayangkan bila untuk keperluan kerja produktif Anda membutuhkan sekali mobil misalnya; untuk membeli tunai Anda belum memiliki dana yang cukup. Bahkan untuk membeli secara angsuran-pun tabungan Anda belum mencukupi untuk membayar uang muka. Tetapi Anda juga tidak mau untuk menyewa ; karena menyewa ini seperti uang hilang bagi Anda – berapa lama-pun Anda menyewa – Anda tidak bisa memiliki kendaraan yang Anda sewa tersebut.

Lantas apa solusinya ?, IBMT-lah salah satu jawabannya untuk ini. Anda menyewa secara bulanan seperti menyewa kendaraan pada umumnya, tetapi pada akhir periode sewa yang disepakati – pihak yang menyewakan (Misalnya Koperasi BMT Daarul Muttaqiin) memindahkan kepemilikan kendaraan tersebut kepada Anda.

Pemindahan kepemilikan ini bisa dengan jual beli (pada nilai buku kendaraan yang sudah sangat rendah pada akhir masa kontrak) atau bahkan dengan hibah saja. Saya sendiri cenderung option yang kedua yaitu hibah – karena melalui hibah inilah solusi pembiayaan secara Islami ini nampak keindahan dan keunggulannya dibandingkan solusi ribawi yang biasanya diwarnai dengan ancaman bunga,  denda atau penalty dan perbagai istilah lain yang tidak bersahabat.

Bila keuntungan bagi penyewanya sudah jelas yaitu tidak perlu uang muka; dia bisa menyewa tetapi akhirnya memiliki kendaraan yang disewa selepas periode tertentu (jadi uang sewa tidak menjadi uang hilang), lantas apakah pihak yang menyewakan tidak dirugikan untuk ini ?. Tidak juga; yang menyewakan tetap harus dapat memperoleh keuntungan yang wajar – agar muamalah bisa terjadi.

Berikut contoh ilustrasinya, saya gunakan nilai Dinar karena muamalah jangka panjang – diatas satu tahun – kalau digunakan uang kertas menjadi kurang adil karena menurunnya nilai/daya beli.

Asumsinya Anda membutuhkan Mobil Kijang baru untuk mobilitas pekerjaan Anda; harga Kijang baru Type G manual sekarang Rp 228,300,000 on the road atau setara 163 Dinar. Bila Anda sewa dalam bentuk kontrak sewa biasa mobil tersebut dalam kondisi baru perbulannya sekarang sekitar Rp 7.5 juta- Rp 8 juta tergantung kelengkapan. Bila Anda beli secara angsuran, Uang Muka – nya Rp 45,660,000 (belum termasuk asuransi dan administrasi) dan angsuran bulanan untuk tiga tahun adalah Rp 6,252,900/bulan.

Nah sekarang bagaimana kalau kita pakai konsep IBMT, Pihak yang menyewakan akan membeli mobil tersebut penuh dengan uangnya sendiri senilai 163 Dinar. Kemudian menyewakan ke Anda per bulannya sebesar 5.71 Dinar/bulan misalnya atau dengan harga Dinar saat ini kurang lebih setara Rp 8 juta; Anda bisa lihat besaran sewa ini masih dikisaran biaya sewa yang wajar untuk mobil tersebut – ini prasyarat agar IBMT yang tentu saja syar’i ini tetap menarik bagi penyewa.

Dengan pola biaya sewa bulanan 5.71 Dinar; pihak yang menyewakan sudah akan balik modal pada bulan yang ke 29. Keuntungan dalam bentuk Dinar insyallah akan diperolehnya mulai bulan ke 30 sampai akhir masa sewa bulan ke 36. Keuntungan sekitar 42.35 Dinar atau sekitar 26 % dalam 3 tahun ini cukup bagi pihak yang menyewakan, sehingga bersamaan dengan itu Pihak yang menyewakan dapat menghibahkan kendaraannya kepada si Penyewa.

Karena akumulasi penerimaan uang sewa sampai akhir periode tetap dalam bentuk Dinar yaitu sebesar 205.42 Dinar, maka akumulasi uang sewa inipun akan cukup untuk membeli mobil baru sejenis saat itu – dan menyisakan keuntungan tersebut diatas.

Mengapa hal ini tidak mudah diterapkan dengan uang kertas Rupiah misalnya ?, karena dengan tingkat keuntungan 26% dalam 3 tahun  – yang menyewakan akan rugi oleh penurunan daya beli – sehingga boro-boro menghibahkan, menjual murah seharga nilai buku-pun dia belum tentu mau. Pada akhir periode dana yang terkumpul tidak cukup untuk membeli mobil baru – baru cukup dan ada untungnya bila mobil bekas tetap menjadi milik yang menyewakan.

Yang perlu diketahui oleh Peyewa adalah karena dia akan membayar sewa menggunakan Dinar; dia perlu mengantisipasi dan menyesuaikan kemampuannya untuk membayar dalam Dinar ini – karena kemungkinan besarnya harga Dinar terus naik selama periode sewa.

Seperti juga produk sebelumnya Pinjaman Tanpa Beban yang diperkenalkan 10 bulan lalu; Produk IBMT saat ini baru tersedia secara sangat terbatas  untuk klien GeraiDinar atau Anggota Koperasi BMT Daarul Muttaqiin,  inipun dengan syarat yang ketat. Namun kami membuka diri bagi rekan-rekan perbankan/lembaga pembiayaan maupun para Koperasi/BMT, bila ingin kerjasama dengan kami untuk pengembangan produk IBMT berbasis Dinar ini – agar layanan ini bisa available untuk masyarakat yang lebih luas. Semoga Allah senantiasa menunjuki kita jalan yang benar. Amin.


Tulisan ini saya sarikan dari tulisan Lawrence Williams di Mineweb yang muncul ditengah terpuruknya harga emas dunia sejak pekan lalu. Dalam kondisi harga emas yang rendah seperti sekarang ini, banyak pemain pasar  yang serius  mengkaji kemungkinan pilihan – apakah ini waktu yang baik untuk membeli (bila ada rospek harga emas kembali tinggi), atau justru menjual (bila trend penurunan diperkirakan akan berlanjut).

Lawrence Williams adalah salah satunya yang melihat kemungkinan harga emas akan naik dari sudut pandang politik ekonomi, khususnya yang terkait dengan perkembangan terakhir mengenai memburuknya hubungan China dan Amerika.

Meskipun para pemimpin kedua negara ini sering bertemu untuk berbagai perundingan, permusuhan diantara keduanya juga tidak bisa disembunyikan. Perseteruan ini mulai dari isu kekuatan mata uang, masalah Tibet, masalah Taiwan, masalah HAM, Hacker, Google dan berbagai masalah lain yang nampaknya sepele tetapi bisa memicu ‘perang’ antara keduanya – setidaknya perang dingin.

Yang paling serius diantara isu-isu tersebut adalah langkah Amerika untuk menjual senjata ke Taiwan senilai US$ 6.4 milyar baru-baru ini. Kegeraman China bisa mendorong negeri itu juga menjual atau meningkatkan penjualan senjatanya ke negara-negara yang dipandang tidak bersahabat terhadap Amerika. Skenario terburuknya adalah bisa pecah perang fisik yang melibatkan keduanya di Wilayah Taiwan atau Korea.

Karena scenario perang fisik ini kemungkinan terjadinya cukup kecil, maka yang lebih besar kemungkinan terjadi diantara keduanya adalah perang dingin yang fokusnya pada politik dan ekonomi.

Meskipun China secara penguasaan teknologi dan ekonomi masih dibawah Amerika, namun cadangan devisanya dalam bentuk US$ yang sangat besar bisa menjadi pisau bermata dua bagi Amerika. Bila China memutuskan mengalihkan sebagian cadangan devisanya – misalnya, dampaknya bisa luar biasa bagi nilai US$ yang merepresentasikan kekuatan ekonomi Amerika ini.

Disinilah kaitannya dengan harga emas dunia. Bila China menurunkan cadangan devisa US$-nya, apa alternatifnya ? Euro, Yen dan mata uang lain kemungkinannya tidak lebih menarik bagi China dibandingkan dengan US$. Jadi apa yang lebih menarik dari US$ bagi China ?, emas tentu saja salah satunya.

Peralihan cadangan US$ China sedikit saja ke emas, bisa melambungkan harga emas karena tiga hal sekaligus. Pertama karena meningkatnya demand oleh China sendiri, kedua menurunnya daya beli US$ yang digunakan sebagai pembanding harga emas dunia, dan yang ketiga adalah efek psikologis pasar yang akan ikutan memburu emas – bila mengetahui China berburu emas dan meninggalkan US$.

Biarlah gajah beradu dengan gajah, tetapi pelanduk jangan menjadi korban – bahkan kalau bisa pelanduk yang untung !.. Wa Allahu A’lam.

Muhaimin Iqbal